Walikota Himbau Perayaan Tahun Baru Di Kota Banjarmasin
Halo gaes jumpa lagi di blog saya, semoga kabar baik selalu menyertai para pembaca setia sekalian.
Tidak terasa kita sudah berada di penghujung tahun 2018, dan semoga apa yang kita jalani di tahun ini menjadi berkah yang berkelanjutan di tahun selanjutnya, aamiin.
Ngomong-ngomong soal tahun baru pasti yang terlintas di pikiran kita itu ramainya kembang api, atau ngumpul sama keluarga, teman, pacar atau apalah. Tapi segelintir orang berpikir dampak setelah perayaan malam pergantian tahun ini misalnya, sampah berserakan di area yang dijadikan tempat acara atau semacamnya. Jadi saya harap bagi pembaca sekalian untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di malam pergantian tahun dan tetap menjadi kota Banjarmasin yang BAIMAN (BArasih Indah dan nyamAN).
Dan ini ada surat edaran dari bapak Walikota Banjarmasin IBNU SINA, yang mana surat edaran ini ditujukan kepada seluruh nasyarakat di kota Banjarmasin dalam merayakan tahun baru.
Adapun isi dalam surat edaran yang bernomor 100/819-Bagpem/Setko/XII2018 ini berisikan tentang HIMBAUAN PERAYAAN TAHUN BARU 2019 MASEHI DI KOTA BANJARMASIN.
![]() |
| Surat edaran bapak Walikota Banjarmasin "Ibnu Sina" |
Dan berikut isinya :
Sehubungan dengan berakhirnya Tahun 2018 dan menyambut tahun Baru 2019, maka dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan dikota banjarmasin dalam perayaan Tahun Baru 2019 Masehi, dengan ini dihimbau kepada semua pihak untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Bagi seluruh warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan disetiap tempat ibadah sesuai dengan ajaran masing-masing, serta kegiatan bermanfaat lainnya yang mempererat silaturahmi dengan seluruh warga dilingkungan tempat tinggal;
2. Bagi seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melaksanakan kegiatan maupun acara selama Pergantian Tahun, serta untuk tidak menyalakan/membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar;
3. Dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan Malam Tahun Baru;
4. Mengingat pentingnya hal sebagai dimaksud, maka seluruh SKPD, Camat dan Lurah Untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini;
Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Itulah kutipan dari surat edaran tentang perayaan Tahun Baru di Banjarmasin, semoga para pembaca bisa menanggapi sebagaimana maksud dan tujuan surat tersebut.
Dan sekali lagi saya ingatkan agar tetap Menjaga Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan di Kota Banjarmasin.
Cukup sekian dulu untuk postingan kali ini semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, jangan lupa share artikel ini supaya makin banyak memberikan manfaat, dan silahkan berikan komentar, kritik atau saran agar blog ini terus memberikan informasi kepada pembaca.

Post a Comment for "Walikota Himbau Perayaan Tahun Baru Di Kota Banjarmasin"