Body Shaming dan Hukumannya
Body shaming adalah istilah yang merujuk pada kegiatan mengkritik dan mengomentari secara negatif fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain. Meski lebih banyak dialami oleh cewek, tak sedikit juga para cowok yang pernah jadi korban.
Seringkali kita gak sadar telah
melakukan body shaming atau
bahkan bersembunyi di balik candaan dan ejekan karena si korban yang kesannya
baperan. Padahal melakukan body shaming itu bahaya dan gak banget deh
pokoknya!
1.
Dampak berbahaya untuk korban
Apakah kamu pernah menolok/ngatain
fisik seseorang ? kalau pernah, saran saya sih sebaiknya sudahi saja. Karena
apa yang kamu lakukan itu bisa bikin kepercayaan diri mereka jadi menurun,
drop, bahkan sampai bisa sters loh. Yang lebih parahnya nih ya, bisa sampai
orang yang terkena Body Shaming ini
bisa bunuh diri, Ngeri kan ?
2.
Kamu tak menghargai dirimu sendiri
Jangan sampai kamu membiarkan orang
lain berkesempatan melakukan Body Shaming
kepadamu karena kamu tidak berusaha menjaga dan menerima dirimu dengan
positif. Hargailah dirimu sendiri dengan tidak melakukan Body Shaming pada oang lain, oke !
3.
Pada dasarnya setiap orang itu berbeda
Nggak ada orang yang sama persis di
dunia ini, walaupun mereka kembar pasti ada perbedaan yang menonjol pada masing
masing orang. Dan semua orang juga punya kelebihan dan kekurangan
masing-masing. Itulah kenapa saya bilang setiap orang itu berbeda dan jangan
coba-coba kalian menyamakan orang dengan orang yang lain.
Perlu
kalian ketahui, orang yang menjadi korban dari fenomena Body
Shaming ini mereka punya kelebihan yang nggak kalian miliki, dan begitu
juga sebaliknya.
4.
Membiarkan pikiran negatif tertanam di dalam diri
Kalau terus-terusan berpikiran
negatif kepada seseorang mah nggak ada habisnya, bahkan terkadang perbuatan
orang yang sudah di nilai baik dimata orang lain menjadi buruk dimata orang
yang suka bersikap body Shaming.
5.
Bisa terkena sanksi sosial
Nah loh, setiap perbuatan pasti ada
balasannya. Jika anda sering menjelekkan orang lain, apalagi itu di depan orang
banyak maka anda siap-siap mendapat balasannya. Mana ada orang yang mau dekat
atau berteman sama orang yang suka menjelekkan orang lain, dan akhirnya mereka
juga menjauh dari anda karena pada dasarnya anda tidak bisa menghargai orang
lain.
6.
Tubuh ciptaan Tuhan
Jika anda sering menjelekkan orang
lain maka anda sama halnya menjelekkan ciptaan tuhan, kita harusnya bisa
mensyukuri apa yang diberikan tuhan kepada kita dengan cara merawat dan menjaga
kebersihan tubuh. Kalau kita suka merusak tubuh atau masih merasa kurang dengan
pemberian tuhan, berarti anda belum bisa menghargai nikmat yang tuhan berikan
ini.
Salah satu sisi
negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk
mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani
melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah
satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik
atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat,
melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi
karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang
tujuannya untuk mencela dan mengiha. beberapa orang melakukan body shaming
tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang
menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body
shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.
Contoh “body shaming”:
“Itu muka abis di rendam pakai
pemutih ya, kok bersih banget”
“Lo tiap hari makan pakan ternak ya?
Bulet banget badan lu
Bahkan saya yakin disetiap agama
juga sudah melarang untuk saling menghina sesama umatnya.
Haram hukumnya melakukan “body shaming”
Semua ciptaan Allah itu ada
hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut,
Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil.
Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan
menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis
Ibnu Mas’ud yang kecil.
Nabi shallallahu alaihi wasallam
menegur para sahabat dan berkata,
مم تضحكون؟
“Apa yang membuat kalian tertawa?”
Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah,
karena kedua betisnya yang kurus
Maka Nabi shallallahu alaihi
wasallam bersabda,
والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان
من أحد
“Demi
Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di
timbangan daripada gunung Uhud.”[1]
Hadits ini menunjukkan bahwa
mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat
tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, Inipun hukumnya haram.
Bukan Cuma di hukum agama, hukum
tindak pidana juga berlaku bagi pelaku Body
Shaming yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik Jika body
shaming terjadi di muka publik dan diketahui oleh orang banyak, itu dapat
dijerat dengan pidana umum.
Namun apabila perbuatan Body Shaming dilakukan di media sosial, maka bisa terjerat dengan
Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.
Adapun bunyi Pasal 27 ayat 3 Juncto
Pasal 45 ayat 3 UU ITE berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa
hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan
penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

nice info gan
ReplyDeletentappp
ReplyDeletethanks sanak ku,
Delete