Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Body Shaming dan Hukumannya


Body shaming adalah istilah yang merujuk pada kegiatan mengkritik dan mengomentari secara negatif fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain. Meski lebih banyak dialami oleh cewek, tak sedikit juga para cowok yang pernah jadi korban.
Seringkali kita gak sadar telah melakukan body shaming atau bahkan bersembunyi di balik candaan dan ejekan karena si korban yang kesannya baperan. Padahal melakukan body shaming itu bahaya dan gak banget deh pokoknya!
1. Dampak berbahaya untuk korban
            Apakah kamu pernah menolok/ngatain fisik seseorang ? kalau pernah, saran saya sih sebaiknya sudahi saja. Karena apa yang kamu lakukan itu bisa bikin kepercayaan diri mereka jadi menurun, drop, bahkan sampai bisa sters loh. Yang lebih parahnya nih ya, bisa sampai orang yang terkena Body Shaming ini bisa bunuh diri, Ngeri kan ?

2. Kamu tak menghargai dirimu sendiri
            Jangan sampai kamu membiarkan orang lain berkesempatan melakukan Body Shaming kepadamu karena kamu tidak berusaha menjaga dan menerima dirimu dengan positif. Hargailah dirimu sendiri dengan tidak melakukan Body Shaming pada oang lain, oke !

3. Pada dasarnya setiap orang itu berbeda
            Nggak ada orang yang sama persis di dunia ini, walaupun mereka kembar pasti ada perbedaan yang menonjol pada masing masing orang. Dan semua orang juga punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Itulah kenapa saya bilang setiap orang itu berbeda dan jangan coba-coba kalian menyamakan orang dengan orang yang lain.

Perlu kalian ketahui, orang yang menjadi korban dari fenomena  Body Shaming ini mereka punya kelebihan yang nggak kalian miliki, dan begitu juga sebaliknya.

4. Membiarkan pikiran negatif tertanam di dalam diri
            Kalau terus-terusan berpikiran negatif kepada seseorang mah nggak ada habisnya, bahkan terkadang perbuatan orang yang sudah di nilai baik dimata orang lain menjadi buruk dimata orang yang suka bersikap body Shaming.

5. Bisa terkena sanksi sosial
            Nah loh, setiap perbuatan pasti ada balasannya. Jika anda sering menjelekkan orang lain, apalagi itu di depan orang banyak maka anda siap-siap mendapat balasannya. Mana ada orang yang mau dekat atau berteman sama orang yang suka menjelekkan orang lain, dan akhirnya mereka juga menjauh dari anda karena pada dasarnya anda tidak bisa menghargai orang lain.

6. Tubuh ciptaan Tuhan
            Jika anda sering menjelekkan orang lain maka anda sama halnya menjelekkan ciptaan tuhan, kita harusnya bisa mensyukuri apa yang diberikan tuhan kepada kita dengan cara merawat dan menjaga kebersihan tubuh. Kalau kita suka merusak tubuh atau masih merasa kurang dengan pemberian tuhan, berarti anda belum bisa menghargai nikmat yang tuhan berikan ini.

Salah satu sisi negatif dari Internet dan sosial media adalah memudahkan seseorang untuk mengolok-olok, menghina dan mencaci orang lain. Belum tentu dia berani melakukannya di dunia nyata, karena di dunia maya dia bisa bersembunyi. Salah satu yang jenis olokan yang dilakukan adalah mengolok fisik, kekurangan fisik atau cacat tubuh seseorang yang disebut dengan “body shaming”. Perlu dicatat, melakukan “body shaming” terkadang dilakukan dengan TANPA SADAR, bisa jadi karena basa-basi untuk mencairkan suasana, bercanda yang kelewatan batas atau memang tujuannya untuk mencela dan mengiha. beberapa orang melakukan body shaming tanpa sadar karena memang merupakan kebiasaan buruk mereka. Tentunya orang yang menjadi objek “body saming” tidak merasa nyaman, karena sebenarnya “body shaming” adalah mem-bully tapi berkedok bercanda atau basa-basi.

Contoh “body shaming”:
“Itu muka abis di rendam pakai pemutih ya, kok bersih banget”
“Lo tiap hari makan pakan ternak ya? Bulet banget badan lu

Bahkan saya yakin disetiap agama juga sudah melarang untuk saling menghina sesama umatnya.

Haram hukumnya melakukan “body shaming”
Semua ciptaan Allah itu ada hikmahnya, tidak layak untuk dicela dan dihina. Perhatikan kisah berikut, Sahabat Abdullah bin Mas’ud adalah sahabat yang memiliki betis yang kecil. Ketika beliau mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin berhembus dan menyingkap betisnya yang kecil, lalu para sahabat tertawa karena melihat betis Ibnu Mas’ud yang kecil.

Nabi shallallahu alaihi wasallam menegur para sahabat dan berkata,
مم تضحكون؟
“Apa yang membuat kalian tertawa?”

Mereka berkata, “Wahai Nabi Allah, karena kedua betisnya yang kurus
Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

والذي نفسي بيده لهما أثقل في الميزان من أحد

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.”[1]

Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, Inipun hukumnya haram.

Bukan Cuma di hukum agama, hukum tindak pidana juga berlaku bagi pelaku Body Shaming yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik Jika body shaming terjadi di muka publik dan diketahui oleh orang banyak, itu dapat dijerat dengan pidana umum.
Namun apabila perbuatan Body Shaming dilakukan di media sosial, maka bisa terjerat dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Adapun bunyi Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."


3 comments for "Body Shaming dan Hukumannya"